Selasa, 22 November 2011

PenTas SeNi : Pendidikan Menetaskan Kesenjangan Ekonomi

PenTas SeNi : Pendidikan Menetaskan Kesenjangan Ekonomi
(Oleh : Annisa Rahmah dept. Kastrad KAMMI UNJ)
“Kitong sudah dapat Otsus dengan dana yang banyak dari Pemerintah Indonesia karena kitong orang Papua minta Merdeka, tapi selama ini saya lihat kitong orang Papua yang ada di kota masih tetap susah hidup. Tidak tahu lagi dengan dong yang ada di kampung-kampung. Saya heran skali, uang yang banyak-banyak itu lari kemana kah..?”  ,  ungkap seorang pria Papua paruh baya yang kesal setelah membaca judul berita yang dimuat salah satu koran lokal di Jayapura. (1) 

Reformasi . Sungguh layaknya genderang yang tak pernah habis-habisnya di suarakan. Dielu-elukan, bahkan dijadikan kunci sogokan bagi rakyat awam. Faktanya, reformasi itu tidak sepenuhnya berjalan. Salah satu nya kepada pendidikan. Menurut Drs. Nur Kolis, MM,   reformasi kebijakan pendidikan adalah upaya perbaikan dalam tataran konsep pendidikan, perundang-undangan, peraturan dan pelaksanaan pendidikan serta menghilangkan praktik-praktik pendidikan di masa lalu yang tidak sesuai atau kurang baik sehingga segala aspek pendidikan di masa mendatang menjadi lebih baik.
Pendidikan yang seharusnya bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, meningkatkan intelektualitas dan moral, nyatanya hal itu tidak berhasil diperjuangkan oleh pemerintah. Masih banyak rakyat jelata yang tidak bisa mengecap indahnya pendidikan bersama rekan-rekannya. Masih banyak rakyat yang belajar ditempat yang tidak memungkinkan (layak). Permasalahan ini sungguh harus secepatnya ditangani.

Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang. Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semua system pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu yang diperlukan tidaklah singkat. Tapi sesuatu yang aneh manakala media tidak mempublikasikan permasalahan ini, yang seharusnya bisa dituntaskan bersama-sama, justru para petinggi Negara sengaja mengalihkan perhatian kepada isu yang bukan menjadi “headline news” yang pada akhirnya membuat ke euphoria an masyarakat pada sesuatu yang tidak penting. 
Kesenjangan Ekonomi pun bermain disini. Pendidikan sampai tingkatan tertinggi ( S3) lebih banyak ada digenggaman masyarakat high class. Pemerintah tidak secara tegas memproklamirkan adanya beasiswa yang merata dan tidak sepenuhnya mengusahakan. Masih banyak terjadi ketimpangan, terutama kesetaraan pendidikan antara Indonesia bagian barat dengan timur. Pengembangan pendidikan di Indonesia bagian barat bisa dikatakan cukup lebih baik, sedangkan di timur masih jauh tertinggal padahal anggaran pendidikan dr APBN sudah naik sampai 20%.  Jadi, sudah tugas kita sebagai masyarakat yang peduli akan kesejahteraan rakyat, yang mencita-citakan Bangsa Indonesia sebagai aset berharga dalam bidang pendidikan sehingga Intelektualitas Negara ini pun disegani di kancah Dunia. Waw, its Outstanding !
Kepiluan masyarakat di tahun ini sudah seharusnya bisa memberangkatkan akses jaminan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti mendapatkan pendidikan ilmiah, demokratis, dan murah dibuka lebar-lebar. Oleh karenanya, hal itu tidak lagi menjadi Keluhan bagi para orang tua yang menginginkan anaknya dapat meraih pendidikan hingga perguruan tinggi dengan biaya minim bahkan gratis. 
Kesenjangan Ekonomi harus segera dituntaskan seiring dengan dana yang mengucur banyak untuk kesehjateraan rakyat bukan bermewah-mewahan saat rakyat berteriak “Mana hak kami?!” dan tinggal menunggu bom waktu yang akan meledak tiba-tiba tanpa arah. 
Diperlukan suatu strategi pendidikan untuk membuat program pendidikan merata di seluruh tanah air, seperti :
1. Penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia
2. Pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan kembali pada masyarakat sebagai sumber daya utama juga pengguna hasil pendidikan itu sendiri.
3. Pendidikan dilakukan secara transparan dan demokratis tanpa mengurangi mutu pendidikan
4. Penyelenggaraan pendidikan yang efisien
5. Otonomi Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti yang dikatakan Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, “Akan ada pembagian pengelolan kurikulum mata pelajaran antara pusat dengan daerah," (2)







0 komentar:

Posting Komentar

sok mangga atuh di isi komentarnya ..
hatur nuwun ...

 
;